PETANI KOPI UB FOREST MEMBUTUHKAN PENYULUHAN

Oleh : Ahmad Fachrie

September 15, 2019/Kegiatan

Kegiatan yang diselenggrakan pada tanggal 14 September 2019 oleh Tim peneliti Fakultas Pertanian Universitas Brwaijaya yang diketuai oleh Ibu Dr. Asihing Kustanti, S.Hut,. M.Si. mengagendakan kegiatan pertemuan bersama para petani dari Sumbersari dan Sumberwangi Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang yang mengangkat tema “Penataan Peran dan tegakan UB Forest Dalam Kesesuaian Hak Kepemilikian Pengelolaan Hutan”. Pada pertemuan ini membahas mengenai hak dan kewajiban petani, usaha tani kopi yang mencakup sarana produksi seperti pupuk, pestisida, peralatan yang digunakan, dan tenaga kerja serta pasca panennya.

Kegiatan yang dihadiri sebanyak 28 orang petani memunculkan diskusi yang cukup panjang salah satu faktornya adalah belum adanya titik temu dimana para pihak pengelola (UB Forest) dengan penggarap (Petani kopi) dalam hal pembagian persentase (%). Disisi lain bahwa para petani pun masih memiliki permasalahan yang cukup serius, dimana hasil produksinya masih belum maksimal, modal dalam usaha tani kopinya  yang sangat minim, dan belum lagi adanya proses bagi hasil, sehingga hal ini yang kemudian menjadi pro kontra dalam pertemuan ini. Pada pertemuan ini pula melahirkan satu tawaran atau proyeksi kedepan sehingga permasalahan ini bisa diatasi secara bersama-sama.

Salah satu usulan disampaikan oleh salah satu petani yang bernama Bapak Nastain atau biasa dipanggil Bapak Tain, beliau mengusulkan bahwa “pengelolaan kopi yang ada di UB Forest harus ada koperasi untuk mengelola serta untuk simpan pinjam modal, sehingga kami bisa dengan leluasa mengelolanya” Petani lain juga mengungkapkan idenya agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan, beliau adalah Bapak Rahman, beliau mengungkap bahwa “Ini semua hanya kurangnya pendampingan, sehingga persoalan ini terjadi, seandainya setiap bulan ada pertemuan atau ada kegiatan penyuluhan, jadi hal-hal seperti ini tidak terjadi, ini semua hanya kurang komunikasi aja”

            Substansi dari permasalahan tersebut adalah kurangnya kegiatan penyuluhan, sehingga banyak informasi yang mis. Padahal, Penyuluhan adalah intervensi komunikasi yang memiliki nilai keberlanjutan dan merupakan strategi masa depan bagi kehidupan petani yang ada di UB Forest. Kendati untuk berkembang dan maju membutuhkan waktu Oleh karena itu, dengan berbagai hiruk pikuknya permasalahan yang ada di UB Forest ini,  tim peneliti menyampaikan diakhir statementnya berharap dan mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya petani kopi untuk ikut memanfaatkan lahan hutan UB Forest, menyadari akan kemajuan bersama, memelihara tanaman agar lebih produktif, dan menjaga keharmonisan bersama dengan UB. Hal konkrit lainya adalah tim peneliti hadir untuk memberikan solusi, segala aspirasi akan dituangkan ke dalam bentuk proposal dan akan disampaikan ke pihak berwenang yaitu pemangku kebijakan. Penulis adalah mahasiswa Program Pascasarjana Jurusan Sosiologi dan anggota tim peneliti Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya.

  Tim Peneliti

Leave a Reply